Laporan Ibas didiamkan, Bareskrim disebut IPW tebang pilih
Merdeka.com - Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch), Neta S Pane menyambangi Bareskrim Polri pagi ini untuk mengingatkan Bareskrim Polri atas laporan Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas terkait pencemaran nama baik mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis.
"Dalam kasus ini, ingatkan Bareskrim. Siapa pun yang lapor harusnya diproses. Yulianis dilapor dan siap diperiksa," kata Neta di Mabes Polri, Jaksel, Senin (3/7).
Menurut Neta, setiap kasus yang dilaporkan seharusnya pihak kepolisian menindaklanjuti dengan cepat, bukan didiamkan. Sebagaimana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ibas, Yulianis telah dilaporkan sejak tahun 2013 lalu. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menindaklanjuti kasus tersebut.
"Ketika seseorang melapor harusnya ditangani."
Lanjut dia, ada tembang pilih penuntasan kasus yang dilakukan oleh pihak Bareskrim. Di mana, Kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin yang membelit dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang baru saja dilaporkan, dengan cepat diproses. Sementara kasus pencemaran nama baik Ibas yang dilaporkan sejak dua tahun lalu, pihak Bareskrim malah mendiamkan.
"Mempertanyakan laporan Ibad 2 tahun lalu tak proses. Lalu Hakim Sarpin empat bulan diproses. Jangan sampai tebang pilih," ujar Neta.
Menurut Neta, kasus Ibas harus diusut juga dengan cepat karena ini juga kasus pencemaran nama baik sebagaimana kasus pencemaran nama baik yang diusut oleh Bareskrim akhir akhir ini.
"Ibas melaporkan karena pencemaran nama baik. Lapor ya proses. Menjadi aneh kasus ini dua tahun berjalan," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya