Lapor polisi, NasDem nilai Rizal Ramli menghina martabat Surya Paloh
Merdeka.com - Sejumlah petinggi NasDem sambangi Gedung Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9). Mereka hendak melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.
Pantauan merdeka.com, mereka tiba pukul 11.45 WIB, seperti Ketua DPP Partai Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Taufik Basari.
Rizal Ramli diduga melanggar Pasal 310 ayat 1, dan 311 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dugaan pidana tersebut merujuk pada pernyataan mantan Menko Maritim itu dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV tanggal 4 September 2018, dan program Indonesia Business Forum di tvOne tanggal 6 September 2018. Rizal diduga melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketum NasDem Surya Paloh.
Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan, bahwa laporan ini dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang dilayangkan. Dalam somasi tersebut Rizal Ramli diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3 x 24 jam.
"Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya. Kemarin ada komunikasi dari pihak Rizal Ramli untuk meminta pertemuan membicarakan penyelesaian masalah. Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi, tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh," kata Taufik Basari di Jakarta, Senin (17/9).
Dalam hal ini, Taufik Basari mengimbau agar Rizal Ramli bersikap ksatria. Jika terdapat pernyataannya yang keliru semestinya siap untuk mengakui kekeliruannya dan mencabutnya perkataannya agar tak tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
"Urusan perbedaan pendapat RR mengenai kebijakan pemerintah adalah urusan RR dengan Pemerintah. Silakan berbeda pendapat. Urusan RR dengan Pak Surya Paloh bukan soal kebijakan pemerintah, tapi soal pernyataan yang kasar dan menghina martabat serta tuduhan fitnah terhadap Pak Surya Paloh. Jangan alihkan isu," pungkas Taufik Basari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya