Lapor Polisi karena Tak Terima Disebut Selingkuh dengan Mertua, RZ Diperiksa 6 Jam
Merdeka.com - Penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten telah memintai keterangan RZ (21) yang diduga selingkuh dengan mertuanya. Mantan suami Norma Risma ini dimintai keterangan selama enam jam terkait laporan yang dilayangkannya terhadap bekas istrinya.
"Benar bahwa pada hari ini, Kamis (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB, RZ datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Shinto mengungkapkan permintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada 19.00 WIB. "Tindak lanjut oleh Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021," katanya.
Dia menjelaskan, dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak. "Penyidik mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik dan menghindari ketegangan diksi di ruang publik," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaBegini keromantisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga dan di kantor. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnya