Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapor polisi, Denny Indrayana ngaku difitnah oleh loyalis Anas

Lapor polisi, Denny Indrayana ngaku difitnah oleh loyalis Anas Denny Indrayan. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wamenkum HAM Denny Indrayana resmi melaporkan Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait isu yang diembuskan loyalis Anas itu soal kedatangan Denny dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Cikeas sebelum Anas di panggil KPK, Selasa (7/1). Denny merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Ma'mun dan Tri Dianto.

"Saya sudah melaporkan, tadi langsung diterima wakil direktur tindak pidana umum. Ini adalah pencemaran nama baik, saya nyebutnya fitnah," kata Denny di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Denny yang tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.00 WIB itu mengaku memiliki enam alasan untuk melaporkan Ma'mun dan Tri Dianto.

"Pertama, info yang disampaikan Murod dan Tri Dianto itu jelas fitnah info tidak berdasar dan bohong. Sehingga kepada yang bersangkutan harus diminta pertanggungjawaban di hadapan hukum agar ini menjadi pelajaran untuk semua, karena berbicara merusak nama baik kehormatan orang lain," kata Denny.

"Kedua sebenarnya saya itu banyak yang menyarankan langsung melaporkan tapi saya mengambil pilihan untuk memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk minta maaf. Memang singkat 1x24 jam, tapi karena ini saya anggap serius, sehingga saya memberi waktu 1x24 jam. Sayangnya kesempatan itu tidak digunakan dengan baik," ujarnya.

Alasan ketiga, kasus ini bukan merupakan masalah pribadi antara dirinya dengan Ma'mun Murod ataupun Tri Dianto. Namun menurut Denny, perbuatan mereka sudah mengganggu kehormatan lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dijaga dari segala bentuk fitnah.

"Yang keempat, dalam upaya membahas korupsi garda depan itu KPK, dan banyak cara melemahkan KPK. Saya pikir cara-cara ini dibiarkan dan KPK sendirian. Mungkin Mas Bambang mendahului membantu KPK untuk menghindari fitnah-fitnah seperti ini karena rakyat juga ada yang tak mendukung KPK," paparnya.

"Kelima, kita harus mencegah serius, cara fitnah ini bisa menjadi modus dilakukan untuk membela diri apalagi berkaitan tipikor. Jangan sampai datang orang diperiksa KPK lalu bikin alasan dan fitnah lagi. Sehingga harus ada pelajaran agar orang lebih hati-hari," tambah Denny.

Denny mengaku selalu mengapresiasi demokrasi negara yang selalu menjunjung tinggi kebebasan berbicara. Namun menurutnya kebebasan berbicara seharusnya jangan dicampurkan dengan fitnah.

"Orang kritik silakan, kami setiap hari dikritik. Kalau fitnah jangan, kalau itu dicampur, demokrasi bisa nggak jalan," imbuhnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP