Lapor ke Bareskrim, kubu Ical serahkan surat pemecatan Gumiwang
Merdeka.com - Setelah hampir 3 jam berada di unit pelayanan Bareskrim Mabes Polri, kuasa hukum dari Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, Ali Samiarta mengatakan, pelaporan pihaknya terhadap Agus Gumiwang atas tuduhan pemalsuan data melalui kop surat DPP Golkar, berjalan lancar.
Ali mengaku, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya, sebagai pelapor dari delik pemalsuan data yang dilakukan oleh Agus Gumiwang, melalui surat berkop DPP Golkar yang menurutnya tak resmi tersebut.
"Hanya sekitar 7 pertanyaan yang ditanyakan dalam pelaporan tadi, dan untuk sementara terkait dengan 1 pasal dulu, yaitu pasal 263 tentang pemalsuan. Laporannya terkait dengan adanya pemalsuan, di mana sudah keluar surat pemecatan kepada Agus Gumiwang pada tanggal 24 Juni 2014, oleh Ketua Umum DPP Golkar," kata Ali di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3).
"Bukti yang kita serahkan baru dua, yaitu surat pemecatan Agus Gumiwang dan surat yang seakan-akan telah menetapkannya sebagai ketua Fraksi Golkar di DPR," katanya menambahkan.
Ketika ditanya bukankah pergantian antar waktu seiring dengan pergantian kepemimpinan dalam tubuh partai meniscayakan hal tersebut, Ali mengatakan memang demikian, namun tetap harus mentaati peraturan dan mekanisme yang berlaku.
"Pergantian Antar Waktu memang hal yang biasa, namun kan ada mekanisme dan aturan mainnya. Nah, sekarang ini seolah-olah Agus Gumiwang telah ditunjuk menjadi ketua fraksi oleh kubu Agung Laksono. Padahal kan proses penunjukan ketua fraksi itu ada prosesnya, dan tidak serta merta ditunjuk begitu saja," ujar Ali.
Ali mengatakan, proses awal pelaporan ini hanya akan menyasar Agus Gumiwang terlebih dahulu, sampai proses penyidikan membuahkan hasil berupa potensi adanya nama lain yang tersangkut pemalsuan data ini. Dirinya pun menjelaskan, pihaknya baru akan menindaklanjuti masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri, dan belum ada rencana mengadukannya pula ke institusi dan lembaga hukum lainnya.
"Untuk saat ini yang dilaporkan baru Pak Agus Gumiwang dulu, dan nanti akan berkembang setelah ada proses penyidikan lebih lanjut," kata Ali.
"Sementara ini laporannya masih di Bareskrim dulu. Jadi setelah ada tanda bukti lapor, nanti diproses, baru beberapa hari kemudian pemanggilan baru akan dilakukan untuk saksi pelapor, yang akan dihadiri oleh Bambang Soesatyo dan Ade Komarudin. Masalah kapan waktunya nanti tunggu panggilan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaGolkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!
Airlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.
Baca SelengkapnyaGus Yahya Kelakar Cak Imin Tak Menang Pilpres, Begini Reaksi Anies
Gus Yahya berkelakar cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar tak akan menang di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaGus Ipul Sentil Cak Imin: Suara PKB Naik Bukan Kerja Ketumnya Saja, Tapi Ustaz dan Kiai
Gus Ipul meminta PKB untuk tidak banyak ‘bermanuver’
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK
Baca SelengkapnyaAda Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya