Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapas Kerobokan over kapasitas, 25 narapidana dipindahkan ke Bangli

Lapas Kerobokan over kapasitas, 25 narapidana dipindahkan ke Bangli Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - 25 Narapidana kasus narkoba Lapas Klas II A Kota Denpasar atau Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat (5/5) pagi. Puluhan narapidana Lapas Kerobokan itu dipindahkan karena sudah melebihi kapasitas.

"Ini sangat over kapasitas sekitar 1.000 persen. Harusnya hanya diisi oleh 296 orang tapi sekarang ini ada 1.318 orang yang menghuni lapas Kerobokan. Jadi ada 25 orang yang hari ini kami pindahkan ke Lapas Bangli," kata Kepala Lapas Kerobokan Tony Nainggolan, Jumat (5/5).

Tony menjelaskan kapasitas Lapas Kerobokan hanya mampu menampung 296 orang. Namun kenyataannya saat ini lapas tersebut telah dihuni oleh 1.318 orang.

"25 orang ini napi kasus narkoba. Sesuai pernyataan Kakanwil Menkum HAM karena over kapasitas makanya 25 orang ini kami pindahkan ke sana," ujarnya.

Dia memastikan dipindahkannya para narapidana itu karena kapasitas Lapas Bangli masih mampu menampung narapidana lain. Menurut dia, narapidana dipindahkan ke Lapas Bangli adalah mereka yang terkena kasus narkotika.

"Mereka masih bisa menampung. Untuk kali ini tidak ada napi orang asing yang kami pindahkan," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP