Lapas Kendari Pasang Alat Pengacak Sinyal HP Cegah Napi Kendalikan Narkoba
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, memasang sebuah alat pengacak sinyal atau 'jammer' untuk mencegah narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba melalui telepon seluler.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan pemasangan alat tersebut untuk mengganggu frekuensi jika ada warga binaan yang menyelundupkan telepon seluler dan menggunakannya.
"Pemasangan jammer di blok hunian napi narkoba ini kami pasang sejak tanggal 16 Juli 2021, ini untuk mengganggu sinyal jika ada napi selundupkan telepon," ujarnya di Kendari, Selasa (27/7).
Lapas Kelas IIA Kendari terus memperketat pengawasan dan penjagaan guna mencegah masuknya benda-benda yang dapat digunakan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam lapas itu, katanya.
Samad mengatakan sejak adanya narapidana yang diungkap BNN Sultra beberapa waktu lalu diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam lapas, maka pihaknya langsung melakukan ekstra pengawasan dengan membentuk pos pemeriksaan dan pengawasan yang dimulai dari gerbang masuk.
"Mulai memasuki area halaman depan lapas kita sudah ada pos wasrik, yaitu pos pengawasan dan pemeriksaan. Keluarga napi ketika membawa makanan wajib menyimpan telepon di pos itu, termasuk petugas wajib menyimpan handphone-nya di situ," ujar dia.
Petugas penjaga atau sipir tidak diperbolehkan lagi membawa telepon saat bertugas. Bahkan usai pergantian waktu penjagaan, sesama petugas diwajibkan saling memeriksa satu sama lain.
"Ini upaya meningkatkan pengamanan terkait dengan masuknya alat komunikasi," ujar dia.
Selain itu, pihaknya telah memperbaiki x-ray yang di mana sebelumnya sempat rusak serta di pintu terakhir terdapat alat metal detektor guna mendeteksi setiap benda-benda mencurigakan masuk lapas.
"Kemudian, di dalam lapas kami rutin melakukan razia mingguan di kamar warga binaan, termasuk dalam keadaan insidentil," tutur dia.
Samad mengaku beberapa waktu lalu pihaknya menemukan sebuah alat komunikasi yang dibungkus menggunakan plastik dilapisi spon kursi diduga dilempar oleh seseorang dari luar tembok lapas itu. Dengan kejadian itu, pihaknya meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi hal serupa.
"Dengan adanya super ketat pengawasan dan pemeriksaan mudah-mudahan sudah tidak ada lagi alat komunikasi yang lolos masuk ke dalam lapas," harapnya.
Sebelumnya, BNN Sultra mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada 11 Juni 2021 inisial AD yang diduga dikendalikan seorang narapidana inisial R (35). Kasus pengungkapan itu telah diris secara resmi oleh BNN setempat pada Senin (14/6).
Kejadian serupa kembali terjadi saat BNN Sultra kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada 26 Juni 2021 inisial AY yang juga diduga dikendalikan seorang narapidana inisial JY (35). Kasus pengungkapan itu telah diris secara resmi oleh BNN bersama jajaran Kemenkum HAM Sultra pada Rabu (1/7).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaPenampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya
Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaContoh Permasalahan Lingkungan dan Solusinya, Cara Terbaik Antisipasi Bencana
Merdeka.com merangkum informasi tentang contoh permasalahan lingkungan hidup dan solusinya.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaJenis Kata Ganti Orang, Lengkap dengan Contoh Penggunaannya
Penggunaan kata ganti orang ini sangat penting dalam komunikasi sehari-hari agar percakapan menjadi lebih lancar
Baca SelengkapnyaAlat ini Diklaim Bisa Bedakan Ledakan Bom Nuklir Bawah Tanah atau sedang Terjadi Gempa
Ilmuwan menyebutkan usaha yang dilakukannya ini mempunyai akurasi 99 persen.
Baca Selengkapnya