Lapas Bengkalis digeledah, 3 napi kedapatan simpan ganja
Merdeka.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Bengkalis, Riau Agus Pritianto menggeledah seluruh kamar warga binaan dan narapidana. Hasilnya, 3 orang penghuni kamar lapas kedapatan menyimpan ganja sekitar 400 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, mengatakan setelah mengamankan para warga binaan tersebut, mereka diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih jauh terkait kepemilikan ganja tersebut.
"Kemudian, petugas membawa mereka untuk diperiksa dan mendalami kasus tersebut," ujar Syahrizal kepada merdeka.com, Jumat (10/8).
Rizal menyebut, ketiga penghuni kamar Lapas Bengkalis tersebut adalah BS (52) yang mendekam di sel kamar 12 Blok B. ZH (41) penghuni kamar 11 Blok A, serta AS (33) penghuni kamar 14 blok B.
"Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yaitu 400 gram daun ganja kering serta uang Rp 200 ribu," ucap Rizal.
Saat diinterogasi polisi, ketiga pelaku mengaku ganja itu milik pelaku BS melalui bantuan ZH. Barang itu dijemput dari AS yang bertugas sebagai tamping atau membuang sampah di luar Lapas.
"Barang tersebut diantar dan ditumpukkan dalam tumpukan sampah oleh pelaku Sudarto yang kini masih diburu. Setelah ganja berada di tumpukan sampah, si AS yang mengambilnya," jelas Rizal.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis untuk diproses hukum dan penyidikan. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya