Laode: Pansus hak angket tidak akan ganggu KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap pihaknya adalah hal biasa. Bahkan, dia menganggap adanya pansus ini tidak akan mengganggu kinerja mereka.
"Kami berharap ini bukan sesuatu yang luar biasa dibicarakan. Tapi, kalau DPR menganggap hal ini luar biasa, silakan saja," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5).
Menurutnya, KPK untuk sementara ini belum mau berkomentar soal Pansus tersebut, meski telah ada lima dari sepuluh fraksi di DPR yang mendelegasikan anggotanya.
"Kami akan pelajari di dalam KPK dan nanti keluarkan sikap resmi," ujarnya.
Laode mengaku, tidak ingin berspekulasi, apakah pansus tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab ada penolakan dan perbedaan pendapat soal dasar pembentukannya.
"Kami belum bisa katakan sekarang. Kami pelajari dulu prosesnya, nanti setelah itu ada sikap resmi dari KPK setelah ada pembahasan internal," tegasnya.
Kendati demikian, dia memastikan, kinerja KPK tidak akan terganggu oleh pansus yang dasar pembentukannya bermula dari persetujuan hak angket tersebut.
"Proses di DPR tidak akan ganggu pelaksanaan atau proses-proses penanganan kasus di KPK. KPK tetap akan berjalan sebagaimana mestinya," tutup Laode.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya