Lantik terdakwa jadi sekda, Gubernur Sumut jalankan perintah Jokowi
Merdeka.com - Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho menyatakan hanya mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga melantik Hasban Ritonga, yang berstatus terdakwa menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Dia pun mengklaim pelantikan itu sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat.
"Pemahaman saya selama ini, Saya akan mengamankan kebijakan Presiden. Karena Presiden menunjuk itu (Hasban Ritonga) dari tiga nama yang saya usulkan, maka itu yang saya lantik," ucap Gatot seusai melantik Hasban Ritonga di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1).
Gubernur yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait pelantikan ini. Konsultasi juga dilakukan soal kemungkinan penonaktifan Hasban yang berstatus terdakwa.
Dia pun mengaku sudah mendapatkan berbagai masukan terkait proses hukum yang terjadi. "Kita konsultasi ke Jakarta. Nanti teman-temanlah yang tanyakan ke Bagian Hukum saya," ucapnya.
Mengenai perkara hukum yang membelit Hasban, Gatot yakin hal itu tidak akan mengganggu jika yang bersangkutan diberikan dukungan. "Begini orang yang lemah kalau didukung akan jadi kuat, orang yang kuat kalau tidak didukung tidak akan menjadi kuat," ucapnya.
Dia mengatakan, konsultasi ke Jakarta akan terus dilakukan, apa pun putusan hakim terhadap Hasban. "Mudah-mudahan tidak (akan mengganggu kinerja). Kita konsultasi terus," ucapnya.
Namun, Gatot tidak membantah dan tidak juga membenarkan informasi dari media massa yang menyebut bahwa Mendagri meminta agar pelantikan dibatalkan. Dia hanya mengatakan perlu klarifikasi dari berita itu. "Kata siapa. Saya ingin klarifikasi, dari siapa," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gatot juga berharap Sekda menjadi menjadi kapten tim di Pemprov Sumut. "Kami bersama wakil gubernur akan adalah pelatihnya. Siapakah timnya? Seluruh SKPD, hebatnya SKPD adalah keberhasilan seluruh SKPD, gagalnya SKPD adalah kegagalan kita," ucapnya.
Seperti diberitakan, Hasban Ritonga, yang berstatus terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit di Jalan Pancing, Deli Serdang, dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Dia dilantik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho dan diambil sumpahnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1) siang.
Pelantikan ini didasarkan Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014. Dalam keputusannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Nurdin Lubis dari jabatan Sekdaprov Sumut dan mengangkat Hasban Ritonga sebagai penggantinya meskipun statusnya jadi terdakwa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca SelengkapnyaPerjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaIni kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya