Lantik pengurus PMI, Kalla batal bersaksi buat Antasari di MK
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla batal menjadi saksi untuk Antasari Azhar dalam sidang uji materi Pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebabnya, Kalla harus melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Selatan.
"JK barusan membatalkan jadi saksi di MK dengan alasan berbenturan pelantikan PMI Sulawesi Selatan," ujar kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (20/6).
Boyamin menyesalkan pembatalan tersebut. Sebab, beberapa waktu sebelumnya Kalla menyatakan siap hadir sehingga pihak Antasari menjadi sangat berharap.
"Beginilah politisi, padahal Minggu kemarin sudah memberi pernyataan siap jadi saksi," terang Boyamin.
Sebelumnya, Kalla akan dihadirkan dalam sidang agar mahkamah dapat mempertimbangkan keterangan soal kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
Antasari berharap, mahkamah dapat mengabulkan uji materi agar dia dapat mengajukan PK lebih dari satu kali.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kumpulan kata bijak politik ini juga dapat membuka pandangan baru akan politik itu sendiri. Tak ayal apabila kata bijak politik ini sangat menarik.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaIni Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaMasyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca Selengkapnya