Lansia Bisa Ikut Vaksinasi dengan Mendaftar Lewat Ormas
Merdeka.com - Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia bisa melalui alur pendaftaran organisasi masyarakat. Organisasi tersebut bisa mendata lansia dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan kementerian kesehatan maupun dinas kesehatan provinsi kabupaten kota," katanya dalam jumpa pers, Jumat (19/2).
Dia menyebut, organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi pensiunan Aparatur Sipil Negara, Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri ataupun Legiun Veteran Republik Indonesia.
Kemudian, organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal. Misalnya organisasi keagamaan atau organisasi kemasyarakatan lainnya. Syaratnya, harus bekerja sama dengan kementerian kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten kota untuk melaksanakan vaksinasi massal.
"Setelah dipastikan adanya informasi tentang vaksinasi massal ini maka organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang ada di daerah mereka masing-masing," jelasnya.
Setelah melakukan pendaftaran, organisasi dan institusi tersebut akan bekerja sama dengan dinas provinsi kabupaten kota. Mereka menentukan pelaksanaan maupun waktu vaksinasi massal.
"Organisasi tersebut akan memberitahukan tempat dan pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta yang sudah mendaftar," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya