Langkah ceroboh Kejaksaan Agung bikin malu penegak hukum
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai mempermalukan institusi penegak hukum. Hal itu lantaran kecerobohannya dalam menindak sebuah kasus.
Langkah ceroboh itu berawal saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia dalam kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Tetapi, pihak PT Victoria Sekuritas mempermasalahkan penggeledahan yang disebut menyalahi prosedur itu.
Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia, Yangky Halim menyatakan penggeledahan oleh Kejagung salah alamat. Perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN tersebut.
"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukkan atau memberikan identitas. Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8). (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya