Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Bekasi Disegel

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Bekasi Disegel Ilustrasi disegel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bekasi, Jawa Barat menyegel sebuah kafe di kawasan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan pada Senin (12/10) malam. Penyegelan ini setelah tiga hari pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial.

"Pelanggarannya adalah protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedi Hafni ketika dihubungi pada Selasa (13/10).

Pemerintah daerah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial dengan tidak memperpanjang maklumat Wali Kota Bekasi tentang pembatasan aktivitas kegiatan usaha hanya sampai jam 18.00 WIB. Kebijakan selama sepekan ini berakhir pada 9 Oktober lalu.

"Kami kembali ke masa sebelum terjadi pengetatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Surat edaran pada 29 September itu mengatur jam operasional aktivitas usaha jasa kepariwisataan dan hiburan maksimal boleh buka sampai jam 23.00 WIB. Kecuali makanan di atas jam 21.00 WIB hanya take away.

Dilansir dari @disparbudbekasi penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi. Petugas mendapat pendampingan dari jajaran 3 pilar yaitu TNI dan Polri. Adapun kafe yang disegel bernama Cafe Albert.

"Aksi penyegelan menindaklanjuti adanya laporan terkait diabaikannya protokol kesehatan Covid-19," demikian keterangan dalam unggahannya.

Tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan ditutup. Adapun durasi penutupan, maksimal selama tiga hari. Pengusaha wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya lagi. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP