Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik

Langgar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik Rekaman CCTV Mahasiswa UI Kecelakaan. Istimewa

Merdeka.com - Polisi telah mencabut status tersangka pada Hasya Attalah Syaputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Budi Wahono. Hasya meninggal dunia usai kejadian tersebut.

Penetapan status tersangka terhadap Hasya berbuntut panjang. Sejumlah penyidik yang menangani kecelakaan tersebut dinilai melanggar disiplin atau kode etik profesi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, sidang kode etik terhadap para penyidik tersebut sedang berjalan.

"Saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2).

Trunoyudo mengatakan, tim internal dari Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Dalam hal ini, Trunoyodo belum bisa berkomentar lebih jauh. Dia berdalih, pihaknya masih menunggu keputusan dari komisi etik yang akan menjatuhkan sanksi kepada mereka semua.

"Ya (soal) pelanggaran yang dilakukan. Adanya temuan dari tim secara internal. Tentunya melalui mekanisme sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya," ujar dia.

Keterangan Saksi

Hasya mengalami kecelakaan di kawasan Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Kecelakaan ini melibatkan Purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono. Hasya tewas usai dilindas mobil yang dikendarai Eko.

Aprian (21), masih mengingat betul kondisi Muhammad Hasya Attalah Syaputra saat kecelakaan. Aprian merupakan salah satu saksi yang ikut dalam rekonstruksi kecelakaan Hasya melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono.

Dalam kesaksiannya, Aprian yang saat itu menjaga rental Playstation (PS) melihat kondisi Hasya masih menghela napas saat terjatuh dari motor dikendarainya. Seingat Aprian peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wib.

"Yang saya lihat sebagai saksi masih ada napasnya," kata Aprian kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (2/2).

Namun menurut Aprian, berselang lima menit detak jantung Hasya berhenti setelah tubuh remaja itu dipindah ke pinggir jalan oleh warga serta Eko.

"Pas dipinggirin juga masih ada napasnya, enggak selang beberapa waktu lama dia sudah tidak sadarkan diri," ujar dia.

Aprian mengatakan, salah satu warga yang ikut mengevakuasi Hasya ke bahu jalan menyebut mahasiswa tersebut sudah tak bernyawa. Setelah itu, salah seorang warga langsung mencoba menghubungi pihak ambulans.

Dalam waktu 10 menit, ambulans datang dan langsung membawa Hasya ke Rumah Sakit Andhika, yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian.

Rekaman CCTV

Rekaman CCTV memperlihatkan, motor dikendarai Hasya melintas dari arah Depok, Jawa Barat menuju Jakarta. CCTV itu berada di rental Playstation (PS) atau tepat mengarah ke ruas jalan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut tersebut.

Saat berada di ruas Jalan Srengseng Jagakarsa atau di TKP, motor berada di depan Hasya berhenti mendadak. Hasya terlihat berusaha menghindari motor di depannya, namun malah membuat remaja tersebut terjatuh ke ruas jalan yang berlawanan.

Berselang beberapa detik terlihat mobil dikemudikan Eko melintas dari arah Jakarta menuju Depok dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut terlihat menabrak hingga melindas Hasya yang terjatuh ke jalan.

Warga yang melihat kecelakaan tersebut langsung berusaha menolong Hasya dengan membawanya ke bahu jalan. Terlihat seorang berkaos putih diduga Eko turut mengevakuasi korban ke pinggir jalan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi

Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi

Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketahui Tujuannya

Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketahui Tujuannya

Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Sederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung

Sederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung

4 tahun merantau, mahasiswi ini mengajak bapak penjaga kos jalan-jalan ke mal sebelum ia mudik.

Baca Selengkapnya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya