Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Prokes pada Masa PPKM Darurat di Bali, 7 WNA Cuma Didenda

Langgar Prokes pada Masa PPKM Darurat di Bali, 7 WNA Cuma Didenda Para WNA saat terjaring penindakan protokol kesehatan, Rabu (14/7). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, turut serta melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka menemukan 7 warga negara asing (WNA) tidak mengenakan masker.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, para WNA itu terjaring operasi pelanggaran prokes di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/7) kemarin.

"Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar protokol kesehatan pada wilayah tersebut," kata Jamaruli, Rabu (14/7).

Para bule tersebut, di antaranya dua warga negara (WN) Perancis, dua WN Ukraina, satu WN Belanda, satu WN Portugal, dan satu WN Inggris.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran, Satpol PP merekomendasikan agar pihak Imigrasi menahan paspor WN Inggris.

"Dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi, sedangkan 6 Orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021," imbuhnya.

Para WNA itu telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Mereka tidak ditahan, hanya mengambil paspor mereka. "Sampai saat ini yang bersangkutan tidak ditahan namun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tetap melakukan pemeriksaan dan menahan paspor yang bersangkutan," ujarnya.

"Di saat PPKM Darurat ini, pihak Imigrasi terus ikut turun dalam pelaksanaan penertiban prokes dan itu menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Imigrasi, untuk ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini," tutup Jamaruli yang pernah menyatakan akan langsung mendeportasi WNA pelanggar prokes selama PPKM Darurat.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum

Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaki Tewas di Gunung Agung Bukan WNA, Korban Dipastikan Warga Semarang
Pendaki Tewas di Gunung Agung Bukan WNA, Korban Dipastikan Warga Semarang

Basarnas Bali akhirnya menemukan identitas pendaki yang ditemukan tewas di Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Bali.

Baca Selengkapnya
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak

Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs

Baca Selengkapnya