Langgar PPKM Skala Mikro, 420 Tempat Usaha di Medan Diberi Sanksi
Merdeka.com - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan menjatuhkan sanksi terhadap 420 tempat usaha. Mereka kedapatan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Sejak patroli PPKM Mikro diberlakukan, tim sudah menjatuhkan saksi administratif kepada 420 tempat usaha di Medan dan, 20 tempat usaha di antaranya dilakukan penyegelan sementara," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Medan. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (8/7).
Umumnya, tempat usaha yang mendapat sanksi tegas merupakan lapak nongkrong atau berkerumunan masyarakat pada malam hari dengan layanan makan dan minum di lokasi melewati pukul 20.00 WIB.
Pemkot Medan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Medan tertanggal 23 Juni 2021.
"Kami minta petugas agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan tempat usaha melanggar PPKM Mikro. Tapi harus humanis, namun tegas," ucap Wali Kota.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Sofyan, mengatakan tingkat ketaatan pelaku usaha melaksanakan PPKM Mikro saat ini mulai meningkat.
Patroli gabungan pengawasan PPKM Mikro, tutur dia, terdiri dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS dan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Medan.
"Tim gabungan ini, juga didukung satgas kecamatan setempat," terang Sofyan yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng Jakarta Barat, pada Selasa dini hari.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaSuasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnya