Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar lalu lintas, artis dangdut diamankan polisi

Langgar lalu lintas, artis dangdut diamankan polisi Ratna Dilla. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Artis dangdut Ratna Dilla diamankan polisi karena membawa mobil pribadi tanpa disertai surat-surat resmi dari kepolisian. Penangkapan itu berlangsung saat Dilla yang bersama gitaris Kangen Band, Tama dipergoki sedang melanggar aturan lalu lintas.

"Petugas patroli melihat kendaraan mini cooper melanggar bahu jalan kemudian dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan kendaraan yang hanya dilengkapi surat jalan," ujar Kasubdit Gakkum AKBP Hindarsono di Jakarta, Rabu (17/12).

Ratna yang mengendarai mobilnya dengan nomor polisi B 1846 SHQ langsung diamankan karena tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi. Polisi lantas memanggil penjual untuk diminta keterangan.

"Kendaraan diamankan ke markas, serta untuk pengemudi dan penjual sudah diperiksa," lanjut Hindarsono.

Sementara itu, Ratna Dilla mengaku mobil yang ditilang polisi tersebut masih baru, dan belum memiliki surat lengkap. Oleh pihak penjual, Dilla hanya diberikan surat jalan, bukan BPKB maupun STNK yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

"Iya, dari showroom itu mobil baru. Gue dikasih surat jalan. Tadi kena tilang dan mobil dibawa ke kantor polisi, katanya itu surat palsu," kata Ratna, Rabu (17/12). (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP