Langgar kesopanan, 7 tayangan Ramadan ditegur KPI
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi pada lima stasiun televisi yang menayangkan program khusus Ramadan. Penyebabnya, tayangan itu dianggap hanya berisi lawakan atau komedi dan tidak mengandung manfaat.
Kelima stasiun televisi yang ditegur adalah TransTv untuk acara Waktunya Kita Sahur dan Ngabuburit, Trans7 untuk acara John Lenong, RCTI untuk acara Kampung Sahur Bejo, Indosiar untuk acara Srimulat dan SCTV untuk acara Sabar Tingkat 2 dan Inbox.
"Ketujuh acara itu kita berikan sanksi teguran," kata Komisioner KPI pusat bidang isi siaran di Kemenkominfo, Nina Mutmainnah, Senin (6/8). Hal ini disampaikan oleh KPI pusat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menkominfo Tifatul Sembiring di Kemenkominfo, Jakarta Pusat.
Ada empat bentuk pelanggaran yang dilakukan program-program komedi Ramadan. Diantaranya adalah pelanggaran adanya pelecehan terhadap orang lain atas kondisi fisik tertentu, pelanggaran perlindungan anak, melanggar norma kesopanan, dan melanggar penggolongan program penyiaran. Sejauh ini, KPI masih menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis.
"KPI pusat meminta semua stasiun TV untuk terus memperbaiki siarannya sesuai dengan semangat Ramadan dan secara umum mematuhi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 dan SPS)," ujarnya.
Nina menambahkan, sejak 3 Agustus 2012, KPI sudah menjatuhkan 43 sanksi administratif kepada lembaga penyiaran. Sanksi itu berupa 32 teguran pertama, 5 sanksi teguran kedua, 5 penghentian sementara, dan 1 pembatasan durasi. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya