Lakukan tindakan ini bila Anda mendadak ditransfer miliaran rupiah
Merdeka.com - Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) berinisial S, warga Ngabang, Landak, Kalimantan Barat tiba-tiba mendapat transfer uang senilai Rp 5,1 miliar di rekeningnya. Tanpa pikir panjang dia langsung menggunakan uang tidak diketahui pengirimnya itu.
Menurut keterangan Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, mengungkapkan kejadian salah transfer itu berawal dari kelalaian pihak bank salah ketik nomor rekening. Seharusnya ....24, terketik nomor rekening ....242 dengan nilai Rp 5,1 miliar. Rekening .....42 itu milik S.
Kondisi serupa dikhawatirkan terjadi bakal terjadi ke depannya. Melihat kondisi ini, Ketua Umum Persatuan Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, menyarankan jika mendapat kiriman sejumlah uang di rekening maka nasabah bersangkutan wajib memeriksa asal uang itu. Selanjutnya, harus mengembalikan. Sebab, pengirim sewaktu-waktu bisa menuntut uangnya dikembalikan.
"Ya harus dicek dari mana uang itu berasal. Kalau bukan haknya sebaiknya dikembalikan. Karena kalau bukan haknya jika dikemudian hari ada yang menuntut, kan harus dikembalikan juga," ujar Sigit kepada merdeka.com, Rabu(11/11).
Selain kepada nasabah, pihak perbankan seharusnya lebih cermat dan teliti dalam melakukan transaksi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaWaspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaTak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaBRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca Selengkapnya