Lakukan pemerasan, dua oknum TNI terancam dipecat
Merdeka.com - Dua oknum TNI anggota Kodim 0720/Rembang diamankan dan ditahan di Denpom IV/5 Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat dalam perampasan dan penyekapan. Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Elphis Rudi membenarkan peristiwa yang dilakukan oknum tentara itu.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan diperiksa di Denpom IV/5 Semarang," tegasnya di Semarang, Senin (20/4).
Dia menambahkan, jika nantinya terbukti bersalah, keduanya tidak menutup kemungkinan bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Peristiwa yang melibatkan dua oknum tentara berpangkat Kopral tersebut bermula dari laporan anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, AP, ke Polrestabes Semarang pada 11 April 2015.
AP mengaku disekap oleh dua orang tak dikenal ketika sedang bertransaksi dengan seseorang yang berniat membeli senjata jenis airsoft gun miliknya di Jalan Fatmawati Semarang.
Korban langsung dipaksa masuk ke dalam mobil dalam kondisi diborgol. Dia kemudian dibuang di sekitar jalur lingkar Demak, sementara dua pucuk airsoft gun miliknya dibawa kabur pelaku bersama sebuah telepon seluler jenis Blackberry miliknya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto membenarkan pengungkapan laporan perampasan dan penyekapan tersebut.
"Satu tersangka sebagai pembeli airsoft gun ditangkap di Rembang, dua menyerahkan diri," katanya.
Dua oknum TNI yang menyerahkan diri tersebut masing-masing Kopral Dua S dan Kopral Satu T saat ini menjalani pemeriksaan di Denpom IV/5 Semarang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPotret kece eks Panglima TNI hadiri undangan mantan Kasau.
Baca SelengkapnyaSemakin bertambahnya usia, semakin banyak permasalahan yang mungkin dialami seseorang. Salah satunya adalah munculnya rasa kesepian.
Baca SelengkapnyaSejumlah kebiasaaan yang kita lakukan di malam hari justru bisa menjadi penyebab dan memperburuk kecemasan yang kita alami.
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca Selengkapnya