Lakukan Akses Ilegal Situs Pemerintah, 4 Orang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah mengamankan empat orang berinisial AT (28), AN (30), HS (30) dan NFR (34). Mereka diamankan terkait tindak pidana akses ilegal atau berupa backlink untuk permainan perjudian dan pencucian uang terhadap situs Kementerian lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan.
"Dit Tipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan kasus terkait Ilegal skses terhadap situs/website Kementrian Lembaga Pemerintahan.go.id dan Lembaga Pendidikan.ac.id," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (13/10).
Ia menjelaskan, AT bersama dengan AN telah menempatkan backlink judi online ke situ pemerintah yakni http://bp2sdm.menlhk.go.id. Hal itu agar situs judi online tersebut tampil didalam situs pemerintah tersebut.
"Adapun peran tersangka adalah menjadi marketing jasa baclink judi online, yang selanjutnya di dalam melakukan perbuatan melawan hukumnya tersangka AT meminta bentuan kepada AN dengan nomor hp 085236006066 untuk menempatkan becklink situs judi online tersebut di dalam situs pemerintah," jelasnya.
"Yang mana tersangka AN yang memiliki akses ke situs http://bp2sdm.menlhk.go.id, kemudian menempatkan becklink situs judi online. Selanjutnya setelah selesai dibuat, backlink diserahkan hasilnya ke AT, dimana AT memberikan informasi ke pemesan (orang judi online)," sambungnya.
Argo menyebut, AN dan HS telah membeli akses sys admin untuk dapat masuk ke dalam server website pemerintah dari NFR. Setelah menguasai akses sys admin tersebut, mereka langsung membuat backlink untuk memasukkan situs judi online ke dalam situs permerintah.
"Tersangka NFR melakukan pencarian terhadap celah sebuah sistem untuk mendapatkan akses masuk ke dalam server yang menjadi korban. Setelah dikuasai, system tersebut selanjutnya tersangka menjual akses tersebut kepada tersangka AN," ungkapnya.
"Sehingga di dalam situs go.id milik pemerintah terdapat tampilan stius judi online dan perbuatan tersebut, para tersebut mendapatkan keuntungan materi sebesar Rp1,2 miliar (selama kurun waktu 1 tahun melakukan bisnes pembuatan backlink," sambungnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pas 46 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dar/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 ayai (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informas dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 3, Pasal 10, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Barang bukti yang disita dari AT dua handphone berbagai merk dan satu CPU. Dari AN itu dua handphone berbagai merk, 25 buku rekening berbagai macam bank, satu BPKB mobil Honda Brio, satu buah deposito senilai Rp50 juta, satu buah key BCA, dua buah sertifikat tanah dan rumah serta satu buah CPU warna pink," sebutnya.
"Barang bukti milik HS yaitu satu buah hp, satu buah laptop, satu buah CPU, satu buah KTP, SIM C, satu buah ATM BCA beserta buku tabungan. Milik NFR satu buah laptop, satu hp, satu buah key BCA dan satu buah ATM BCA," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaSiapa mereka? Berikut orang-orang yang menguasai internet Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan, pengadaan teknologi bukan menjadi kunci. Karena yang terpenting adalah SDM.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnya