Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan Akses Ilegal Situs Pemerintah, 4 Orang Ditangkap Polisi

Lakukan Akses Ilegal Situs Pemerintah, 4 Orang Ditangkap Polisi cegah hacker. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah mengamankan empat orang berinisial AT (28), AN (30), HS (30) dan NFR (34). Mereka diamankan terkait tindak pidana akses ilegal atau berupa backlink untuk permainan perjudian dan pencucian uang terhadap situs Kementerian lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan.

"Dit Tipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan kasus terkait Ilegal skses terhadap situs/website Kementrian Lembaga Pemerintahan.go.id dan Lembaga Pendidikan.ac.id," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (13/10).

Ia menjelaskan, AT bersama dengan AN telah menempatkan backlink judi online ke situ pemerintah yakni http://bp2sdm.menlhk.go.id. Hal itu agar situs judi online tersebut tampil didalam situs pemerintah tersebut.

"Adapun peran tersangka adalah menjadi marketing jasa baclink judi online, yang selanjutnya di dalam melakukan perbuatan melawan hukumnya tersangka AT meminta bentuan kepada AN dengan nomor hp 085236006066 untuk menempatkan becklink situs judi online tersebut di dalam situs pemerintah," jelasnya.

"Yang mana tersangka AN yang memiliki akses ke situs http://bp2sdm.menlhk.go.id, kemudian menempatkan becklink situs judi online. Selanjutnya setelah selesai dibuat, backlink diserahkan hasilnya ke AT, dimana AT memberikan informasi ke pemesan (orang judi online)," sambungnya.

Argo menyebut, AN dan HS telah membeli akses sys admin untuk dapat masuk ke dalam server website pemerintah dari NFR. Setelah menguasai akses sys admin tersebut, mereka langsung membuat backlink untuk memasukkan situs judi online ke dalam situs permerintah.

"Tersangka NFR melakukan pencarian terhadap celah sebuah sistem untuk mendapatkan akses masuk ke dalam server yang menjadi korban. Setelah dikuasai, system tersebut selanjutnya tersangka menjual akses tersebut kepada tersangka AN," ungkapnya.

"Sehingga di dalam situs go.id milik pemerintah terdapat tampilan stius judi online dan perbuatan tersebut, para tersebut mendapatkan keuntungan materi sebesar Rp1,2 miliar (selama kurun waktu 1 tahun melakukan bisnes pembuatan backlink," sambungnya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pas 46 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dar/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 ayai (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informas dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 3, Pasal 10, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Barang bukti yang disita dari AT dua handphone berbagai merk dan satu CPU. Dari AN itu dua handphone berbagai merk, 25 buku rekening berbagai macam bank, satu BPKB mobil Honda Brio, satu buah deposito senilai Rp50 juta, satu buah key BCA, dua buah sertifikat tanah dan rumah serta satu buah CPU warna pink," sebutnya.

"Barang bukti milik HS yaitu satu buah hp, satu buah laptop, satu buah CPU, satu buah KTP, SIM C, satu buah ATM BCA beserta buku tabungan. Milik NFR satu buah laptop, satu hp, satu buah key BCA dan satu buah ATM BCA," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pengguna Internet Indonesia Ternyata Dikuasai Orang-orang Ini
Terungkap, Pengguna Internet Indonesia Ternyata Dikuasai Orang-orang Ini

Siapa mereka? Berikut orang-orang yang menguasai internet Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Anies Pertanyakan Hasil Kerja Prabowo untuk Amankan Cyber Indonesia
Anies Pertanyakan Hasil Kerja Prabowo untuk Amankan Cyber Indonesia

Prabowo mengingatkan, pengadaan teknologi bukan menjadi kunci. Karena yang terpenting adalah SDM.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember

Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya