Lagi, Susno Duadji menolak dieksekusi Kejari Jaksel
Merdeka.com - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji tidak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas putusan kasasi Mahkamah Agung. Susno menolak hadir karena surat pemanggilan tidak ditandatangani oleh Kepala Kejari Jaksel.
"Sudah direncanakan hari ini kita memanggil pak Susno Duadji untuk melaksanakan putusan MA, sampai saat ini beliau belum bisa hadir. Sudah ada kabar dari kuasa hukumnya, tidak bisa hadir," kata Pelaksana Harian Kajari Jakarta Selatan, Amir Yanto di gedung Kajari Ranco, Jalan Ranco Indah, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
Amir menjelaskan, terkait tanda tangan, sah-sah saja jika tanda tangan diwakilkan dengan atas nama Kasi Pidana Khusus atas nama Arief Zahrulyani. Terkait pihak Susno yang akan melaporkan ke Mabes Polri, dia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Susno.
"Ya itu hak mereka, itu tidak perlu dikomentari," ujarnya.
Meski demikian, pihak Kejari Jakarta Selatan belum menentukan batas waktu pemanggilan Susno. Diketahui, pemanggilan Susno saat ini, adalah pemanggilan yang ke-2.
Saat ditanya apakah ada upaya pemanggilan paksa karena ditakutkan Susno melarikan diri, pihak Kejari belum berani memastikan hal tersebut. "Saat ini panggilan ke- 2, untuk ke-3 kita jadwalkan kembali," katanya.
Namun Amir mempercayai, masa jabatan Susno di Polri selama 30 tahun disinyalir bahwa Susno akan menaati peraturan hukum yang berlaku.
"Belum sampai ke sana ya, kita kaji dulu nanti. Jadi hari ini belum bisa hadir, mudah-mudahan dalam waktu dekat Susno bisa hadir bagaimanapun beliau sudah 30 tahun mengabdi darahnya pun darah merah putih, saya yakin bisa memberikan contoh yang baik untuk penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnya"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaPotret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca Selengkapnya"Salah satunya, Tol Trans jawa yang pembangunannya dituntaskan sampai Banyuwangi," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca Selengkapnya