Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lacak jaringan narkoba di sel, handphone napi disita

Lacak jaringan narkoba di sel, handphone napi disita Petugas Kakanwil Kemenkum HAM Jabar. merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Dalam waktu kurang dari dua tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, berhasil menyita 1.878 handphone dan 172 sim card penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Penyitaan itu dilakukan guna melacak jaringan narkoba yang ada di kalangan narapidana.

Rencananya hasil sitaan itu akan dimusnahkan pada hari ini. Namun hal itu dibatalkan, guna mendalami penyelidikan. Barang sitaan itu kemudian akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Rencananya akan dilakukan pemusnahan HP totalnya ada 1.878 dan sim card sebanyak 172, tapi kita masih ingin dalami," kata Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Nasir Almi, saat ditemui di Rupbasan Kelas I, Bandung, Senin (25/6).

Dia enggan berspekulasi apakah handphone yang disita itu digunakan untuk transaksi narkoba. "Pastinya itu kita sita untuk menghindari adanya kemungkinan itu, karena handphone yang beredar baik di lapas maupun rutan adalah ilegal," kata dia.

Menurutnya, setelah diserahkan ke BNN, semua barang sitaan itu akan dimusnahkan oleh badan pembasmi narkotika itu. 1.878 handphone itu berasal dari 26 kota atau kabupaten yang memiliki lapas dan rutan di Jawa Barat.

"Ini akan kita jadikan alat bukti, daripada ini menguap lebih baik kita musnahkan. Kecuali sim card akan dilacak dulu ke BNN," kata dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP