La Ode Ida sebut KPK diskriminatif dalam kasus Luthfi dan Anas
Merdeka.com - Wakil Ketua DPD, La Ode Ida menilai, KPK berlaku diskriminatif terhadap tersangka korupsi. Apalagi tersangka yang berkaitan dengan partai penguasa.
La Ode mengatakan, perlakuan diskriminatif KPK sangat terlihat dalam kasus yang menimpa elite PKS. KPK, kata dia, terlihat mempermalukan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Khususnya terhadap politisi PKS, terkesan sangat mempermalukan pelakunya, mulai dari tertangkapnya M Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah hingga kelanjutannya," jelas La Ode saat dihubungi, Jumat (10/5).
Caleg dari PAN ini menjelaskan, dalam kasus Luthfi, KPK langsung bertindak tanpa kompromi menangkap dan menahan keduanya. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menpora Andi Mallarangeng masih bisa bernafas lega bebas berkeliaran.
"Sementara politisi lainnya seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, masih bebas berkeliaran," tegas dia.
Bukan hanya itu, tambah dia, harta dan perilaku politisi PKS yang korup dikejar dan dipublikasikan hingga sampai pada keluarga yang tidak tahu menahu masalahnya. "Sementara politisi lainnya malah cenderung disanjung atau ditokohkan," katanya.
La Ode mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab, hal itu dapat merusak generasi penerus bangsa. "Kecenderungan ini sungguh memprihatinkan," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaUsai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi di Istana
Dia menyebut sidang MK berjalan dengam lancar dan tak ada kendala sama sekali.
Baca Selengkapnya