Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY periksa putusan PK Misbakhun

KY periksa putusan PK Misbakhun Mukhamad Misbakhun. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap putusan majelis Peninjauan Kembali yang membebaskan Misbakhun. KY menyatakan akan melakukan penelusuran hal-hal di balik putusan itu.

"Kami akan melakukan penelusuran apa yang ada di balik putusan itu. Apalagi ada pemberitaan di media massa, menjadi petunjuk KY sambil juga mendalami isi laporan yang sudah disampaikan pelapor," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat bebincang dengan merdeka.com di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (3/12).

Imam mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlebih dulu sebelum memeriksa hakim. hal ini dijalankan KY agar mendapat gambaran secara utuh tentang kondisi yang sebenarnya.

"Sebelum sampai ke hakim, saksi-saksinya dulu. Selain itu, kami akan periksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah ada dan juga salinan putusan dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) sampai PK," kata Imam.

Selanjutnya, kata Imam, pemeriksaan semua berkas salinan putusan itu akan mengarahkan pada temuan adanya kejanggalan. "Kalau misalnya ada lompatan-lompatan yang tidak wajar, itu jadi salah satu bagian dalam penelaahan kami," terang dia.

Terkait siapa saja saksi yang akan diperiksa, Imam mengatakan, KY akan memeriksa saksi dari pelapor serta pihak yang terkait langsung. "Ini nanti mungkin akan kami jadikan saksi kunci, karena dia yang tahu lebih banyak soal itu," pungkas dia.

Misbakhun merupakan terpidana kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta. MA menyatakan mengabulkan permohonan PK MIsbakhun sehingga dia dinyatakan bebas oleh tiga hakim agung yaitu Artidjo Alkostar, M Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa.

Dalam putusan ini, Hakim Agung Artidjo Alkostar menyatakan berbeda pendapat. Dia menilai PK Misbakhun tidak layak dikabulkan karena tidak ada novum (bukti baru) dalam permohonan PK itu. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP