KY periksa dua hakim PK gembong narkoba bulan depan
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua hakim majelis Peninjauan Kembali(PK) terpidana gembong narkoba Hanky Gunawan alias Hengky, Imron Anwari dan Nyak Pha. KY menjadwalkan pemeriksaan itu pada awal bulan depan.
"Pasti diperiksa dan itu sudah diagendakan, tapi harinya itu kapan belum ditentukan," ujar Ketua KY Eman Suparman di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (16/1).
Namun demikian, kata Eman, KY mengaku masih menghadapi kendala meski sudah mendapat izin pemeriksaan dari Mahkamah Agung (MA). Kendala itu adalah, lanjut dia, banyaknya laporan pengaduan yang masuk sebelum kasus ini, sehingga KY perlu melakukan pemilahan.
"One come, one serve (satu datang, akan dilayani lebih dulu)," tegas Eman.
Selain itu, Eman menambahkan, proses pemeriksaan terhadap dua hakim agung ini sudah disiapkan. Sehingga dia meminta publik untuk bersabar. "Ini sedang dipersiapkan proses pemeriksaannya. Tunggu saja, secepatnya," tandasnya.
Seperti diketahui, Hakim Agung Imron dan Nyak Pha disebut-sebut terlibat dalam penganuliran terhadap vonis PK Hengky yang semula 15 tahun menjadi 12 tahun. Hal itu terungkap dari keterangan yang diberikan mantan hakim agung Achmad Yamanie saat menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya