KY minta majelis hakim tidak istimewakan Rasyid Rajasa
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mendesak majelis hakim tidak memberi keistimewaan kepada terdakwa kasus kecelakaan Rasyid Rajasa, yang tak lain adalah putra bungsu Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa. KY menilai, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan pengadilan.
"Kami harapkan penanganan semua kasus seperti ini, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat atau kejanggalan," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/2).
Imam mengatakan, penanganan kasus Rasyid yang tergolong cepat dapat dikatakan sebagai langkah yang baik. Namun demikian, kecepatan ini justru menjadi aneh lantaran tidak ada kasus yang ditangani secepat kasus Rasyid.
"Ya, saya katakan cepat itu bagus, asal sebelumnya terhadap tersangka lainnya juga begitu. Kalau tiba-tiba dari lambat menjadi cepat untuk anak menteri dan kemudian melambat lagi untuk kasus yang sama, itu namanya janggal dan pilih kasih atau pandang bulu. Kita lihat nanti pasca Rasyid saja," kata dia.
Lebih lanjut, Imam menambahkan, KY pun telah melakukan pemantauan terhadap sidang Rasyid. "Pemantauan terhadap Rasyid sudah dilakukan oleh KY, terutama dalam penyidangannya," pungkas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya