Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY minta Jokowi bentuk pansel dan perpres rekrutmen calon hakim

KY minta Jokowi bentuk pansel dan perpres rekrutmen calon hakim Jokowi silaturahmi dengan petani di Istana. ©Setpres RI/Intan

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo bertemu dengan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Istana Kepresidenan. KY meminta Jokowi untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon komisioner KY.

"Kita sampaikan itu, masa jabatan KY akan berakhir Desember 2015. Kita sampaikan ke presiden untuk membentuk pansel," kata Ketua KY Suparman Marzuki usai bertemu Jokowi, Jakarta, Jumat (16/1).

Selain itu, jelas dia, pihaknya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat payung hukum soal rekrutmen calon hakim dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Sebab, selama 5 tahun ini tidak ada seleksi penerimaan calon hakim.

"Seleksi hakim, hambatannya belum ada payung hukum. Kita mohon ke presiden untuk dipelajari," jelasnya.

Lebih lanjut, tambah dia, jumlah hakim saat ini berjumlah 8.300 hakim. Karena 5 tahun tidak ada seleksi hakim, kekurangan hakim di Pengadilan Negeri berjumlah 700 hakim.

"Mengingat anggaran, tahun ini butuh 350 hakim PN," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP