KY minta dilibatkan dalam seleksi hakim ad hoc
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan sudah saatnya Mahkamah Agung (MA) melibatkan KY dalam proses seleksi hakim ad hoc tingkat pertama dan tingkat banding. Hal ini didasari hasil investigasi KY yang menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim ad hoc.
Salah satu contohnya, indikasi pelanggaran kode etik oleh hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. KY sudah mengusulkan agar hakim nakal dipindahkan.
"Kami meminta dalam seleksi hakim ad hoc nanti KY dilibatkan. Selama ini seleksi hakim ad hoc untuk peradilan di bawah MA, KY belum terlibat," ujar Eman kepada wartawan, Senin (18/6).
Eman menyatakan, kewenangan KY selama ini hanya melakukan seleksi hakim ad hoc tingkat MA. "Kalau untuk seleksi hakim ad hoc MA, seperti hakim ad hoc tipikor MA, itu memang kewenangan KY. Tapi, kalau untuk peradilan di bawahnya seperti Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Perikanan, Tipikor, itu belum," kata Eman.
Lebih lanjut, menurut Eman, permintaan pelibatan KY dalam seleksi hakim ad hoc bukan tanpa dasar. Permintaan ini bertujuan untuk menyeleksi hakim secara lebih ketat, agar hakim ad hoc yang dihasilkan tidak mengecewakan.
Saat ini, kata Eman, KY siap dengan kewenangannya apabila dilibatkan dalam proses seleksi hakim ad hoc ini. "Kami siap dengan kewenangan yang kami miliki , kalau toh KY dilibatkan," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya