KY layangkan surat pemanggilan untuk Hakim Sarpin
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) melayangkan surat panggilan kepada Hakim Sarpin Rizaldi terkait dengan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. KY akan meminta keterangan dari Hakim Sarpin.
"Sudah dilayangkan surat panggilan terlapor hakim SR (Sarpin Rizaldi) untuk dimintai keterangan," kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/3).
Rencananya, Hakim Sarpin akan dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran kode etik hakim pada Kamis (2/4) pekan depan.
Sebelumnya, pada Jumat (23/3), Komisi Yudisial telah meminta keterangan pengacara Hotma Sitompul sebagai saksi di Gedung Komisi Yudisial.
Pemanggilan ini dikatakan Taufiqurrahman terkait atas laporan masyarakat kasus Terlapor Hakim Sarpin Rizaldi pasca-putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Sebagaimana diketahui bahwa Hakim Sarpin Rizaldi meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotma Sitompul secara gratis.
Hal ini dilakukan Hakim Sarpin yang merasa diperlakukan tidak adil terutama setelah memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Rabu (18/3), Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Hakim Sarpin, juga melaporkan dua pejabat Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri.
Kedua pejabat Komisi Yudisial itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan telah merusak harkat dan martabat Hakim Sarpin secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Baca SelengkapnyaAda Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca Selengkapnya