Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY akan penuhi kuota hakim agung lewat seleksi periode II

KY akan penuhi kuota hakim agung lewat seleksi periode II Tes calon hakim agung di KY. merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat pleno Komisi III menyatakan mengembalikan 12 nama calon hakim agung ke Komisi Yudisial (KY). Ini disebabkan KY tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan DPR sejumlah 15 nama.

Terkait hal tersebut, KY akan menyimpan sementara 12 nama calon hakim agung yang dikembalikan tersebut. "12 Nama itu kami simpan, sampai menunggu hasil seleksi yang akan diselenggarakan terkait permintaan MA akan tambahan hakim agung tanggal 16 Mei 2012," ujar Komisioner KY bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri saat dihubungi melalui telepon, Selasa (12/6).

Taufiq mengatakan, KY akan memenuhi kuota yang telah ditetapkan melalui seleksi periode II. "Karena KY masih utang tiga nama kepada DPR, maka 12 ini akan ditambah dengan seleksi berikutnya sehingga KY akan menyeleksi paling tidak 15 calon lagi. Mudah-mudahan bisa," terangnya.

Dalam seleksi yang akan digelar, calon hakim agung akan memenuhi lima kamar yang ditinggal oleh hakim agung sebelumnya karena memasuki masa purna tugas. "Lima kamar itu terdiri dari satu kamar perdata, tiga kamar pidana dan satu kamar Tata Usaha Negara (TUN)," kata Taufiq.

Terkait kriteria seleksi, Taufiq menambahkan, KY tidak akan melakukan perubahan secara keseluruhan. Kriteria yang akan direvisi salah satunya terkait kesehatan. "Mungkin kriteria kesehatan akan sedikit diperlunak. Karena kesehatan adalah faktor yang tidak bisa ditentukan," ucap Taufiq.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya