Kurir Sabu 32 Kg, Tukang Las Asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati
Merdeka.com - Aldi Kurniawan (27), seorang tukang las asal Sidoarjo dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi kurir sabu seberat 32 kilogram.
Tuntutan terhadap Aldi tersebut dibacakan JPU Ahmad Muzaki pada Selasa (7/2). Dalam tuntutan tersebut, Aldi dianggap terbukti melanggar pasal 114 KUHP juncto pasal 132 ayat (2) tentang narkotika. Oleh karenanya, dengan ini JPU pun menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
"Terdakwa terbukti menjadi perantara narkotika golongan 1 sabu-sabu. Oleh karenanya mohon pada majelis hakim untuk menjatuhkan terhadap terdakwa dengan tuntutan hukuman mati," ucap Muzaki saat membacakan surat tuntutan terdakwa di ruang sidang Sari 3, Selasa (7/2).
Dengan tuntutan ini, terdakwa yang menjalani sidang secara online hanya bisa pasrah dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU.
Usai sidang, kuasa hukum terdakwa bernama Agus Purwono mengatakan terdakwa memang mengakui perbuatannya. Namun, ia mengaku saksi yang mengetahui terdakwa menaruh koper narkotika jenis sabu-sabu di kamar hotel itu tidak ada. Selain itu empat saksi yang mengambil sabu di hotel juga tidak mengetahui. Atas tuntutan ini, terdakwa pun akan mengajukan pleidoi atau pembelaan pada pekan depan.
"Terdakwa ini hanya diperintah atasannya untuk mengambil saja," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaRibuan orang hadir di Alun Alun Kota Surakarta Kecamatan Pasar Kliwon, Jawa Tengah (4/1)
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Makanan tradisional yang unik dari Sulawesi Selatan ini konon sudah dikonsumsi bangsawan sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPuan dalam orasinya menyatakan, jika nantinya pasangan Ganjar-Mahfud menang, maka ada tiga hal yang akan dimintanya.
Baca SelengkapnyaTarian khas Sunda yang unik dan menggambarkan lahirnya serangga kupu-kupu.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya