Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurir narkoba dibebaskan, polisi klaim tak ada bukti kuat penahanan

Kurir narkoba dibebaskan, polisi klaim tak ada bukti kuat penahanan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang kurir narkoba yang baru ditangkap anggota Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, dibebaskan. Sebab, polisi berdalih tidak mempunyai bukti kuat untuk melakukan penahanan.

Kurir yang dibebaskan tersebut bernama Nur, warga Bulak Banteng. Dia, ditangkap pada Kamis (24/3) malam di rumahnya. Saat itu, petugas yang menangkap menemukan satu paket sabu.

"Hindari asas praduga tak bersalah, karena tidak ada bukti kuat. Tapi, tetap kita wajibkan lapor Senin dan Kamis," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Padoli saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3).

Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku jika narkoba yang ditemukan itu baru saja dibelinya dengan harga paket hemat Rp 200 ribu.

Informasi dihimpun, dari kejadian tersebut semua anggota yang menangani kasus ini menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polrestabes Surabaya. Sebab, diduga ada indikasi tersangka dilepas dengan mengeluarkan sejumlah uang kepada anggota.

"Ini masih dilakukan pendalaman, dan semua anggota yang saat itu menangani akan kita periksa. Apakah benar seperti informasi yang tersebar di lingkungan internal kita," kata Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Tri Sujoko.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP