Kurangi muatan BBM, dua orang ditangkap Polda Jateng
Merdeka.com - Aparat kepolisian dari Polda Jateng menangkap dua orang yang diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premium. Dua tersangka yakni Sulistyo Ponco (48) warga Kota Purnasari RT2/RW2, dan Dedy Riyanto (29) warga Sempel Lor RT7/RW23, Muktiharjo Kidul, Pedurungan.
"Benar, dua tersangka ditangkap Polda. Tapi kasusnya dilimpahkan Polrestabes Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/10).
Informasi yang dihimpun, dua awak mobil tangki berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak dengan cara mengurangi muatan BBM yang hendak dikirim ke stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Citarum pada, Rabu (24/10). Keduanya ditangkap Resmob Polda Jateng tengah membawa BBM jenis Pertalite 16 Kilo Liter, dan Premium 8 Kilo Liter.
Manajer Komunikasi dan CSR PT Pertamina Marketing Operation Regional Bagian Tengah, Andar Titi Lestari mengatakan, atas kejadian penyelewengan mobil tangki, ke depan pihaknya akan memperketat pengawasan.
"Kami sudah berikan teguran secara lisan kepada PT Patra Niaga sebagai penyedia layanan transportasi yang membawahi angkutan mobil tangki. Kami juga meminta penggantian AMT," kata Andar Titi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya