Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunker ke banyak negara, DPR Aceh digugat ke komisi informasi

Kunker ke banyak negara, DPR Aceh digugat ke komisi informasi Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menggugat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Komisi Informasi Aceh (KIA) terkait hasil kunjungan kerja dewan tahun 2015. Sidang pemeriksaan berkas perkara tersebut digelar, Selasa (9/02) di ruang sidang KIA.

"KIA telah menyampaikan surat panggilan sidang sengketa informasi publik kepada GeRAK Aceh hari ini," kata Kadiv Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Fernan, Selasa (9/2) di Banda Aceh.

Gugatan ini dilayangkan, setelah Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak memberikan data detail terkait kunjungan sejumlah anggota DPRA ke luar negeri pada tahun 2015 lalu. Di antaranya mereka berkunjung Turki, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Belanda.

Fernan mengatakan, seharusnya Sekwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memberikan informasi kepada publik setiap penggunaan anggaran. Termasuk alasan dewan melakukan Kunker serta manfaat nyata bagi publik di Aceh.

"Ironisnya kunjungan kerja yang dilakukan tidak sejalan dengan kinerja dewan itu sendiri. Dimana pengesahan APBA terseok-seok hingga tahun berjalan," tukasnya.

Berdasarkan hasil monitoring GeRAK Aceh, katanya, tercatat bahwa proses perjalanan keluar negeri yang dilaksanakan oleh anggota DPRA secara sembunyi-sembunyi. Serta ada unsur kesengajaan untuk tidak memberitahukan kepada publik.

"Hal ini menunjukkan bahwa DPRA sengaja melakukan praktik tertutup, padahal di era saat ini semua tindak dan tanduk yang dilakukan DPRA harus diketahui dan di umumkan kepada publik, apalagi dana yang dipakai adalah dana publik," jelas Fernan.

Menurut Fernan, proses sidang di KIA adalah bagian dari upaya permohonan yang disampaikan. Tetapi surat permohonan yang diajukan oleh GeRAK tidak pernah ditanggapi bahkan surat keberatan yang diajukan kepada Sekwan selaku atasan PPID tidak juga dijawab.

"Karena inilah kita melakukan gugatan," ungkapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP