Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunjungi napi koruptor, lelucon tak lucu dari Pansus Angket KPK

Kunjungi napi koruptor, lelucon tak lucu dari Pansus Angket KPK Pansus KPK temui BPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK mengunjungi para terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (6/7) kemarin. Mereka berdalih, ingin mendengarkan cerita dari para koruptor itu bagaimana proses hukum yang telah dijalani. Rombongan Pansus angket KPK dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa bersama dengan wakil ketua Dossy Iskandar, anggota pansus Mukhamad Misbakhun dan Masinton Pasaribu.

"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," kata Masinton di Lapas Sukamiskin.

Dia mengakui ada laporan yang masuk ke posko pansus berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan di KPK. "Maka kami mau memastikan hal tersebut benar enggak itu. Jadi kami melakukan semacam konfirmasi lah check and recheck. Ada yang dikasih obat, saya enggak sebut lah (namanya) ada yang diarah-arahkan kami perlukan yang namanya informasi kami harus dengar dan kami harus kroscek kami datang kemari bener enggak informasi itu," jelasnya.

Sayangnya manuver pansus kali ini bukannya mendapat dukungan, malah menuai kecaman dan penilaian miring dari sejumlah pihak. Seperti yang diucapkan juru bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin yang mengatakan langkah Pansus itu salah.

"Secara metodologi, meminta suatu pendapat dari orang yang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).

"Kalau ingin mendapatkan masukan-masukan bersifat umum, jangan pada tendensi yang jelas sudah terpidana. Ya kita doakan lah mereka (narapidana) itu menjadi orang yang soleh. Tapi kalau ditanyakan soal ini, soal itu jelas dong bias jawabannya. Ya namanya manusia kan ingin dilihat baik ya. Tidak ada yang mengaku saya pencuri, tetap saja mengatakan saya juga orang baik. Tidak ada manusia yang mengaku bahwa saya orang tidak baik. Sebaiknya itu tidak perlu dilakukan," sambung Asep.

Jika ingin mendapatkan masukan yang bersifat objektif, lanjut Asep, Pansus bisa meminta masukan Guru Besar Antikorupsi. "Daripada meminta pendapat dari para terpidana. Kasihan lah, para terpidana didoain saja jadi baik," tukasnya.

Sindiran pedas juga datang dari mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menilai kunjungan itu tidak etis bahkan sebuah lelucon yang dilakukan wakil rakyat.

"Mungkin menurut mereka itu etis, tapi bagi saya dan masyarakat luas jelas itu sebuah lelucon," kata Busyro usai menghadiri acara pelantikan penasihat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

"Kalau napi yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, sudah terbukti, terus yang mau diwawancara apanya? Apa mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu?" imbuhnya.

Busyro berharap Pansus tidak memberikan informasi atau data yang kemudian justru melemahkan KPK. "Saya seratus persen tidak percaya kalau Pansus ini untuk menguatkan KPK, masyarakat pun seandainya dipolling oleh semua media pun pasti tidak percaya, pasti enggak percaya," tuturnya.

Menurutnya, jika masyarakat sudah tidak percaya kemudian dipaksakan dengan langkah-langkah yang justru terlihat panik, malah menjadi sesuatu lelucon yang tidak lucu.

"Kasihan DPR sebagai lembaga demokrasi, malah di bawahnya mengalami proses delegitimasi oleh sebagian anggota DPR terutama yang masuk pansus itu," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Langkah pansus hak angket KPK mewawancarai terpidana korupsi tersebut patut diduga sebagai skenario menciptakan kampanye negatif (black campaign) kepada KPK.

"Sudah dapat ditebak, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor pasti penilaiannya jelek kepada KPK. Mewawancarai koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah permufakatan jahat untuk mendiskreditkan KPK," cetusnya.

Dia mengatakan, secara hukum, seluruh terpidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Pada saat yang sama, vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar. "Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, tentu putusannya akan bebas atau lepas. Apalagi sekarang ada tahapan praperadilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum termasuk di dalamnya KPK," katanya.

Menurutnya, jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis.

"Sukamiskin dan Pondok Bambu akan jadi panggung sandiwara pansus untuk mencari cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK," ujarnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya