Kunjungan Azis Cs ke Semarang sepengetahuan pimpinan DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kunjungan yang dilakukannya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR ke Semarang beberapa waktu lalu telah sepengetahuan pimpinan DPR.
"Ada pasti, ada pemberitahuan. Itu pimpinan komisi (III) dan sekretaris komisi (III) yang sampaikan," kata Yani kepada merdeka.com, Sabtu (9/6).
Menurut politisi PPP ini, kunjungan yang dilakukannya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Semarang beberapa waktu lalu merupakan kunjungan resmi.
"Di sana ada Kapolda, Kajari. Itu tugas dan kewenangan kita yang dijamin konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, dalam kunjungannya, rombongan Komisi III DPR yang terdiri dari, Aziz Syamsuddin, Ahmad Yani, Syarifuddin Suding, Nasir Djamil, dan Aboe Bakar Al-Habsyi menemui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang serta Kepala Kejaksaan Negeri Semarang. Mereka mempertanyakan soal pemindahan lokasi sidang Wali Kota (nonaktif) Semarang Soemarmo Hadi Saputro dan Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, setiap kunjungan yang dilakukan anggota DPR harus sepengetahuan pimpinan DPR. Namun demikian, Priyo mengaku lupa apakah kunjungan Yani Cs itu sudah diberitahukan kepada pimpinan atau tidak.
"Saya enggak ingat pasti mereka kesana, karena saya meneken banyak surat," kilah Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/6). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya