Kumpulkan bukti, KPK geledah rumah Dirjen Hubla dan kantor penyuap
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait tindak pidana suap yang dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis malam.
"Dari empat lokasi telah digeledah penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (25/8).
Empat lokasi yang digeledah penyidik antara lain ruang kerja Dirjen Hubla di gedung Karsa Kementerian Perhubungan, rumah dinas Tonny di Gunung Sahari, apartemen komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan termasuk kantornya.
"Kantor PT AGK dk daerah Sunter, Jakarta Utara dan apartemen kediaman tersangka APK di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, juga digeledah," tukasnya.
Seperti diketahui, Tony ditangkap oleh tim satgas KPK Kamis (24/8) di rumah dinasnya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, setelah ada indikasi tindak pidana penerimaan suap oleh komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Penerimaan suap dilakukan terkait pengerjaan pengerukan di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan beberapa orang, 33 tas ransel berisi uang dan empat kartu ATM.
Tony diduga menerima suap lebih dari Rp 20.000.000.000. Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan merinci 18.9 miliar pecahan mata uang rupiah, dollar Amerika, ringgit Malaysia, euro, dan poundsterling. Pada kartu ATM, berisi saldo Rp 1.174 miliar.
"Jadi totalnya sekitar Rp 20,74 miliar," kata Basaria.
Akibat perbuatannya, Tonny disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b Nomor 31 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya