Kubu Setya Novanto pertimbangkan upaya jalur hukum alternatif
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Setya Novanto berupaya mencari jalur hukum alternatif terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang membelit mantan ketua DPR itu. Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji segala aspek untuk ditempuh melalui jalur hukum.
"Banyak perspektifnya kita pelajari ada aspek hukum aspek hak asasi manusia ini persoalan-persoalan yang ada di beliau (Setya Novanto)," ujar Firman di gedung KPK Merah Putih sebelum menjenguk Setya Novanto yang ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Firman beralasan, banyak hal-hal kompleks yang ada pada kasus yang membelit mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Dia juga mengatakan banyak ketidakadilan dalam proses hukum Setya Novanto.
"Banyak faktor yang sudah kita sampaikan mulai fairness proses peradilan yang terbuka kesebandingan hak dan kewajiban kan sampai posisi pemeriksaan surat yang disampaikan oleh hakim dan diterima tindak lanjutnya kita belum tahu," tukasnya.
Diketahui, gugatan praperadilan Setya Novanto digugurkan oleh Hakim Tunggal, Kusno, Kamis (14/12). Sidang praperadilan gugur setelah surat dakwaan telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada KPK, Rabu (13/12).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya