Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu SDA: KPK ternyata main sulap buat tetapkan orang jadi tersangka

Kubu SDA: KPK ternyata main sulap buat tetapkan orang jadi tersangka Suryadharma Ali. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kuasa Hukum Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan menilai, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak profesional. Bahkan KPK tidak mencari bukti-bukti yang lengkap dalam perkara kasus.

"Fokusnya adalah KPK ternyata main sulap, tetapin orang sebagai tersangka. Udah ada akibatnya, baru cari-cari sekarang. Gitu lho, itu yang jadi persoalan. Ini memperlihatkan bahwa bagaimana kerja profesional KPK itu ternyata dalam kasus klien saya sama sekali amburadul," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Dia menilai KPK terburu-buru dalam menerapkan pasal yang disangkakan kepada kliennya. Oleh sebab itu, kliennya baru mengadakan sidang praperadilan seperti Komjen Budi Gunawan.

"Secara khusus, dengan tuduhan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, itu harus ada dulu kepastian kerugian negaranya. Baru ditetapkan sebagai tersangka. Bukan dibalik begitu," kata dia.

KPK, kata dia, harus menghitung kerugian negara sesuai prosedur UU dan hasil audit investigasi. "Bukan hasil matematika atau sempoa di jalanan sana yg dilakukan oleh penyidik," katanya.

Johnson menambahkan, tak hanya kliennya yang menjadi korban terkait penetapan tersangka oleh komisi antirasuah tersebut. Sebab, ada 36 berkas perkara tersangka yang ditetapkan KPK.

"Dan ternyata itu bukan hanya dilakukan terhadap klien saya. Ada 36 berkas lagi," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP