Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Merdeka.com - Tim Pasangan calon wali kota-wakil wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dilayangkan setelah pihaknya mencermati banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020 ini.
Wakil Ketua Divisi Hukum dan Advokasi DPD PDIP Provinsi Banten Astiruddin Purba mengatakan, gugatan sengketa hasil Pilkada tersebut didaftarkan hari Senin (21/12) malam.
"Kami sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Tangsel, kemarin malam pukul 20.00 WIB ke MK," jelas Astiruddin dikonfirmasi, Selasa (22/12).
Dia menegaskan bahwa, gugatan sengketa hasil Pilkada itu didasari temuan timnya di lapangan atas sejumlah dugaan kejanggalan yang dilakukan salah satu paslon.
Astiruddin memastikan seluruh dokumen dan kelengkapan bukti pelaporan itu sudah lengkap, dan layak diuji di dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
"Materinya terkait netralitas ASN, kemudian kegiatan money politics yang memang kalau kita lihat merupakan kualifikasi yang terstruktur, masif dan sistematis," jelas dia.
Selain netralitas ASN, pihak kuasa hukum penggugat juga menyebutkan ada indikasi-indikasi lain, termasuk dugaan tidak netralnya penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya, tim hukum sedang menanti nomor registerasi perkara sengketa Pilkada di MK. Untuk kemudian melaksanakan sidang perkara sengketa hasil Pemilu yang digelar Rabu 9 Desember 2020 kemarin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaPKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca Selengkapnya