Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jessica pertanyakan saksi ahli soal mual Hani usai cicipi kopi

Kubu Jessica pertanyakan saksi ahli soal mual Hani usai cicipi kopi Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan keterangan saksi ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta yang sebelumnya menyatakan bahwa Boon Juwita atau akrab disapa Hani, sempat mengeluhkan pusing-pusing serta mual-mual selama tiga hari pasca mencicipi es kopi Vietnam milik Mirna. Keterangan tersebut dinilai oleh pihak Jessica tidak mendasar.

"Hani mengalami pusing dan mual selama tiga hari. Dasar ahli itu apa?," tanya salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba kepada Gelgel Wirasuta di persidangan PN, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Ahli toksikologi forensik asal Bali pun menjawab jika mendapati hal itu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian. Dia pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali membacakan BAP yang dia maksud.

"Ahli berdasarkan BAP Hani," terang Gelgel.

Usai JPU membacakan hasil BAP yang dimaksud, tim kuasa hukum Jessica kembali menegaskan bahwa tidak ada keterangan yang menjelaskan Hani merasa mual dan pusing selama tiga hari di dalam BAP yang dimaksud.

"Di dalam berkas perkara hasil pemeriksaan terhadap Hani tidak menemukan kelainan," imbuh Sordame.

Kemudian JPU menyela, dan beralasan bahwa dalam BAP Hani, hanya diperiksa tekanan darahnya saja di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo dan tidak diperiksa secara menyeluruh. Dalam BAP tersebut, JPU mengatakan bahwa hanya ada keterangan Hani yang merasakan efek reaksi akibat mencicipi kopi Vietnam yang di dalamnya terdapat sianida seperti pedas, panas dan agak pahit.

Mendengar keterangan yang diucapkannya tidak ada di dalam BAP, Gelgel Wirasuta langsung meminta maaf di depan Ketua Majelis Hakim.

"Saya salah baca yang mulia," ucap Gelgel Wirasuta.

Sebelumnya diberitakan, saksi ahli bidang toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasutha memaparkan keterangannya pada sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia yakin kematian Mirna karena adanya racun sianida yang masuk ke dalam tubuh korban.

"Berdasarkan data ini saya mencoba menerjemahkan dan korban terekspose meminum dengan minum bersianida. Efek yang ditimbulkan sesuai kausus seperti sianida ini memberikan efek iritasi dan terjadi rasa pedas," terang Gelgel Wirasutha kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP