Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical tolak selesaikan dualisme pengurus lewat munas gabungan

Kubu Ical tolak selesaikan dualisme pengurus lewat munas gabungan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham tidak sependapat apabila perdamaian antara kubu diselesaikan melalui munas gabungan. Di dalam AD/ART partai tidak diatur mengenai Munas gabungan tersebut.

"Tidak ada munas gabungan dalam AD/ART. Jadi kalau ini dikatakan kesepakatan jangan membuat kesepakatan yang menyimpang dari aturan, karena demokrasi sendiri. Jadi harus dilakukan berdasar pada aturan, bukan pada keinginan," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).

Idrus menyatakan semua kubu pasti menolak keputusan yang merugikan kelompoknya. Namun, penyelesaian lewat mahkamah partai harus ditempuh sebagai hasil keputusan di pengadilan lalu.

"Kalau berdasar pada keinginan maka keputusan apapun yang merugikan kami pasti ditolak. Tidak akan ada mekanismenya kalau misalnya tidak ada keputusan Mahkamah Partai," jelasnya.

Menurutnya, hasil keputusan mahkamah partai tidak akan langsung diterima mentah-mentah. Apabila ada kejanggalan dalam keputusan tersebut, tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali menggugat ke pengadilan.

"Kalau ada pihak yang menolak keputusan mahkamah partai maka tentu nanti pihak yang menolak akan mengajukan proses selanjutnya yaitu di pengadilan," tandasnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP