Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical: Perundingan sama Agung dkk basa-basi, tak perlu lagi!

Kubu Ical: Perundingan sama Agung dkk basa-basi, tak perlu lagi! Ical pimpin rapat pleno Golkar. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya gugat balik Agung Laksono ke pengadilan negeri. Dengan begitu, forum perundingan yang selama ini coba dilakukan berakhir.

Bendahara Umum kubu Ical, Bambang Soesatyo menilai tak perlu lagi ada forum perundingan. Bahkan dia menyebut, perundingan itu hanya sekedar basa-basi.

"Dengan telah ditempuhnya jalur hukum terhadap kubu Ancol oleh ARB, maka menurut saya perundingan islah basa-basi itu tidak diperlukan lagi," ujar Bambang dalam pesan singkat, Selasa (13/1).

Bambang meminta agar kubu Agung tak perlu lagi marah-marah dengan selesainya perundingan ini. Dia juga meminta agar kubu Agung bersiap saja untuk menghadapi jalur hukum.

"Saya berharap kubu Ancol tidak perlu marah-marah dan menyerang secara personal atas wacana penghentian perundingan yang memiliki perbedaan yang sangat tajam tersebut," terang dia.

"Lebih baik kedua belah kubu fokus pada proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang hanya diberi waktu 60 hari itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 23 Desember lalu forum islah sedang dilakukan antara kubu Ical dan Agung. Kubu Ical menunjuk Sharif Cicip Sutardjo sebagai juru runding dan kubu Agung diwakili Andi Mattalatta.

Kemudian, forum runding kedua terjadi pada 8 Januari kemarin. Belum ada titik temu, kedua belah pihak berencana menggelar pertemuan berikutnya pada minggu ini. Saat proses perundingan, kubu Agung tak mau menarik gugatan yang diajukan lebih dulu ke pengadilan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya