Kubu Deviardi cecar saksi soal Johnny Allen di sidang SKK Migas
Merdeka.com - Kubu terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta pencucian uang, Deviardi, mencoba mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johnny Allen Marbun, dalam kasus itu.
Kabarnya, Johnny Allen adalah pihak yang menagih utang bekas Kepala BP Migas, Raden Priyono, sebesar USD 1 juta kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Yang menanyakan hal itu adalah kuasa hukum Deviardi, Effendi Saman. Dia mencoba mengorek fakta itu dari Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser.
"Pernah dengar nama Jhonny Allen? Pernah ada percakapan Jhonny Allen dengan Rudi?," tanya Effendi kepada Gerhard, saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deviardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Mendengar pertanyaan itu, Gerhard mencoba mengelak. Dia berdalih Rudi tidak pernah membicarakan hal itu kepadanya.
"Secara spesifik tidak pernah," jawab Gerhard.
Usai sidang, Effendi mengaku ingin menelusuri kebenaran kabar permintaan pembayaran utang Raden Priyono sebesar USD 1 juta kepada salah satu anggota DPR itu. Dia ingin, jika memang terbukti, KPK harus memeriksa Johnny Allen.
"Kalau Jhonny disebut-sebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang USD 1 juta dimintakan sebagai utang," ucap Effendi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun
Anies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaDivonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Undang Anies-Muhaimin dan Surya Paloh Bukber, Bahas Apa?
Menurut JK, tidak ada arahan secara khusus kedua pasangan tersebut.
Baca SelengkapnyaOrang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar
Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaEkspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.
Baca Selengkapnya