Kuasa hukum tegaskan Sjamsul Nursalim tak akan lari
Merdeka.com - Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa klien-nya tidak akan kabur dari tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
"Dia ada di Singapura, enggak ada yang sulit dengan dia. Enggak ada yang kita tutup-tutupi, dia enggak lari, dia enggak buron, dia enggak tersangka. Jadi persepsi publik saja," ungkap dia di Jakarta, Rabu (25/7).
Otto menekankan, keberadaan Sjamsul di Singapura itu bukan ia berpaling dari kasus, tapi memang tinggal di sana. "Jadi jangan dipikirkan bahwa dia itu kabur, tidak. Alamatnya jelas, KPK tahu kok," tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan, belum jelas apakah klien-nya sudah benar-benar dipanggil oleh KPK. Otto juga menyebutkan, Sjamsul selalu menghargai titah pemerintah yang hingga saat ini belum mendakwahkan dirinya.
"Tapi yang saya pasti katakan, dia tidak datang karena menghargai janji pemerintah. Pemerintah kan bilang saya enggak tuntut kamu, sidik kamu, tidak proses hukum, ya itu saja yang dipegang terus," dia memaparkan.
Oleh karenanya, Otto yakin bahwa Sjamsul memang sudah menuntaskan segala syarat yang menjeratkan dirinya terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun tersebut.
"Bukan hanya merasa, tapi sudah menyelesaikan. Ada buktinya, ada suratnya, ada akta notarisnya. Jadi sekarang itu saja. Kalau pemerintah sudah janji saya enggak diapa-apain, ternyata mau diapa-apain, Anda gimana kalau digituin, masih berani datang enggak kalau begitu? gitu," tutur Otto.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya