Kuasa hukum sebut Jamal ditembak polisi saat mabuk dan sempoyongan
Merdeka.com - Kuasa Hukum keluarga Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, Panca Nainggolan, menilai keputusan polisi menembak mati Jupri berlebihan. Sebab, menurut Panca, Polisi sebenarnya punya kesempatan meringkus Jupri tanpa perlu menembak.
"Sangat tidak layak (penembakan itu), apalagi sampai meninggal," kata Panca kepada wartawan, usai pertemuan dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Rabu (8/7) siang.
Lebih lanjut Panca mengatakan, dua Polisi datang ke lokasi Jupri mengamuk. Posisi Jupri aat itu dikatakannya sudah berada di luar dan tengah berteriak-teriak. Jupri saat itu tak memegang senjata tajam maupun tengah mengancam seseorang.
"Polisi mengeluarkan tembakan peringatan di jarak yang hanya sekitar 5 meter dari Jupri. Sebenarnya polisi bisa langsung meringkus Jupri di situ," terang dia.
"Saya heran saat dua polisi mengejar Jupri yang sebenarnya sedang mabuk, kenapa bisa tak tertangkap juga. Padahal Jupri berlari dalam kondisi mabuk dan sempoyongan," ujar dia.
Dia mengungkapkan keluarga Jupri belum menerima hasil forensik maupun uji balistik. Hasil itu amat penting, sebab akan menunjukkan apakah Jupri melakukan perlawanan atau tidak sebelum ditembak.
"Saat Jupri ditembak sampai mati, tak ada satu pun saksi yang melihat. Hanya ada adik Jupri, Christmas Maringot Pasaribu (40) yang datang tak lama usai Jupri terkapar di aspal. Kalau nanti memang mengarah ke pidana umum akan kami (pengacara) kawal," tegas dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, belum ada kesimpulan terkait kasus tersebut. Polisi masih memeriksa hasil otopsi jenazah Jupri.
"Masih mendalami hasil otopsi dan pemeriksaan saksi. Yang pasti Polda Metro Jaya akan memproses kasus ini," kata M Iqbal di ruang kerjanya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya