Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut Antasari Azhar berencana nyaleg pada Pemilu 2019

Kuasa hukum sebut Antasari Azhar berencana nyaleg pada Pemilu 2019 Kuasa hukum Antasari Azhar. ©2016 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mendatangi Mahkamah Agung untuk meninjau kembali pengajuan grasi yang dilakukan kliennya. Menurut Boyamin, pengajuan grasi ini dimaksudkan supaya Antasari memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya.

"Mengembalikan hak sipil politik pak Antasari tetap perlu dalam bentuk pengajuan grasi supaya bisa mendirikan perusahaan, jadi komisaris. Hak politiknya adalah nanti rencana 2019 maju DPR," ujar Boyamin di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Menurut Boyamin, pengajuan grasi Antasari di Mahkamah Agung sudah melewati waktu proses seharusnya. Pengajuan grasi ke Mahkamah Agung dirasa lambat di mana seharusnya hanya 30 hari nyatanya mencapai satu setengah bulan.

"Saya ke sini untuk memastikan grasinya pak Antasari diajukan minggu ini kepada presiden," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan, jika hak politik dipulihkan kembali harapannya Antasari dapat menjadi calon DPR dan kepala daerah. "Kalau masih belum ada grasi sampai 2022 maka pak Antasari pengangguran baik politik maupun keperdataan," katanya.

Seperti diketahui mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang divonis telah terlibat dalam pembunuhan terhadap Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen bakal bebas pada Kamis (9/11). Namun, Antasari mengaku, jika dirinya ditawari memimpin KPK lagi setelah bebas akan membutuhkan proses panjang.

"Itu berproses, dan panjang prosesnya. KPK kan ada prosesnya. Biar mereka yang menyelesaikan PR-PR yang ada. Kan banyak PR-nya," ujar Antasari, Selasa (11/8).

Saat didesak jika nanti ada seleksi kembali untuk memimpin KPK, apakah dia siap mendaftar? "Ya kita lihat nanti lah ya," terangnya.

Begitu pun ketika ditanya apakah dia akan berlabuh ke partai politik, pria yang pernah menjebloskan Aulia Pohan besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya menyatakan. "Partai politik, lihat nanti," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya