Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum SDA protes dakwaan sudah bocor ke Koran Tempo

Kuasa hukum SDA protes dakwaan sudah bocor ke Koran Tempo Sidang perdana Suryadharma Ali. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) dalam perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum membacakan dakwaan, tim kuasa hukum Suryadharma yang dipimpin oleh Humprey Djemat mengritik bocornya dakwaan kepada Koran Tempo.

Jhonson Panjaitan selaku anggota tim kuasa hukum Suryadharma melakukan protes terkait bocornya surat dakwaan tersebut. Pasalnya, isi surat dakwaan sudah diberitakan Koran Tempo edisi hari ini.

Oleh karenanya, Jhonson menganggap dakwaan tidak penting lagi dibacakan. "Apa masih perlu dibacakan? Karena ini sudah disiarkan di Koran Tempo," kata Jhonson di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8).

Untuk membuktikan hal itu, Jhonson bersama tim kuasa hukum lainnya membawa koran yang dimaksud. Dalam koran, berita itu berjudul 'Sidang Perdana Kasus Haji, Korupsi SDA Terkuak' dan termuat di halaman delapan.

Terlebih, protes keras dilakukan lantaran dalam isi berita dituliskan sumber dakwaan tersebut. Di mana dalam berita disebut dakwaan diperoleh dari Jaksa KPK.

"Sumber pemberitaan di Koran Tempo ini berasal dari JPU," ujar Jhonson.

Kendati demikian, JPU KPK membantah pemberitaan tersebut. Menurut Jaksa Supardi, pihaknya tidak pernah menyerahkan surat dakwaan tersebut kepada siapapun sebelum sidang perkara Suryadharma dimulai.

"Kami meyakini tidak pernah menyebarkan selembar pun," jawab Supardi.

Menanggapi protes tim kuasa hukum kubu Suryadharma, Majelis Hakim menolak permintaan tim kuasa hukum mantan pucuk pimpinan PPP tersebut. Ketua Majelis Hakim, Aswijon menilai pemberitaan di Koran Tempo tidak relevan dengan perkara.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP